Senin, 15 September 2014

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Perubahan system pendidikan di Indonesia sangatlah dinamis. Pendidikan kita  menganut system terbuka sehingga harus selalu menyesuaikan dengan perubahan dan dinamika sosial yang terjadi di masyarakat, baik itu system politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan. Proses pendidikan merupakan sebuah perjalanan sejarah di dalam suatu negara yang selalu menerapkan mekanisme adaptasi untuk perubahan kea arah yang lebih baik. Kekuatan yang lain pada satuan pendidikan dan perencanaan kurikulum adalah perubahan nilai stryktur dari masyarakat itu sendiri.
            Perencanaan dan  pengembangan kurikulum umumnya bereaksi terhadap keberadaan data atau informasi yang berhubungan dengan pembelajaran. Di sekolah tradisional biasanya system informasi lebih dari informasi itu sendiri. Pertimbangan lain untuk perencana kurikulum yang berhubungan dengan perlakuan pengetahuan adalah di mana individu belajar aktif untuk mengumpulkan dan mengolah informasi, mencari fakta dan data, berusaha belajar tentang sikap, emosi, perasaan terhadap pembelajaran, proses informasi, memanipulasi, menyimpan, dan mengambil kembali informasi tersebut untuk dikembangkan dan digunakan dalam kegiatan merancang kurikulum yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

            Pemerintah pusat perlu merumuskan dan menetapkan kurikulum standar bersifat nasional (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang berfungsi sebagai acuan untuk pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan/sekolah. berkaitan dengan hal tersebut pihak daerah maupun sekolah bertugasmengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan kemampuan daerah maupun sekolah yang bersangkutan. Oleh karena itu, perencanaan atau desain kurikulum baik berupa silabus maupun rencana pelaksanaan pembelajaran perlu dikembangkan secara spesifik, efektif, efisien, relevan, dan komprehensif.

Penyusun : 

Ariyati, S.Pd. (Kepala Sekolah SD Negeri Pucang)

0 komentar:

Posting Komentar